Kumpulan Berita
Pegi langsung mencium kaki kedua orangtuanya saat keluar dari tahanan Polda Jabar.
Pegi Setiawan bersyukur sudah bebas dari penjara.
Pegi Setiawan bebas setelah gugatan praperadilannya dikabulkan hakim.
Menurut Polda Jabar penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon sah.
Saksi ahli Prof Agus Surono sempat berdebat dengan pengacara Pegi.
Ini disampaikan Prof Agus Surono, saksi ahli pidana dari Polda Jabar.
"Dia harus tetap independen, proporsional," kata pengacara Pegi Setiawan.
Hal ini diungkapkan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung.