Kumpulan Berita
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas membantah keterangan Iptu Rudiana, ayah Eky.
Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mengaku dipaksa berada di lokasi kematian Vina oleh penyidik.
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Selasa, 30 Juli 2024.
Jaksa menilai bukti diajukan Saka Tatal dalam PK bukan novum.
Sidang PK kasus Vina diajukan Saka Tatal digelar di PN Cirebon.
Susno Duadji menilai pengadilan sudah sesat mengadili kasus Vina karena menurutnya itu bukan pembunuhan.
Kematian Vina Cirebon dan Eky diduga bukan akibat pembunuhan, tapi kecelakaan.
Temuan ini dari hasil penelahaan LPSK.