Kumpulan Berita
Saksi kunci tewasnya sejoli asal Cirebon Bernama Suroto meyakini Vina dan Eky merenggang nyawa akibat dibunuh.
Saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki, Adi Hariyadi mengatakan bahwa dia adalah pertama yang melihat kejadian tewasnya sepasang kekasih di Cirebon itu.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.
Saka Tatal menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Saka Tatal menjalakan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Lima terpidana seumur hidup kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, dicecar 40-50 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Kasus-kasus yang menggunakan CCTV dengan mudah dapat tersebar cepat berbeda dengan masa lalu
Tim kuasa hukum Saka Tatal yang menyimpulkan kematian sejoli Vina dan Eky akibat kecelakaan tunggal bukan pembunuhan, dibantah keras oleh pihak keluarga yakni orangtua Eky, Rudiana dan kakak Vina, Marliyana.