Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus Business Email Compromise (BEC)
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus Business Email Compromise (BEC), atau penipuan melalui pemalsuan email bisnis.
Pemilik rental mobil bernama Teguh P. Sony mengaku tertipu oleh salah satu oknum pejabat di Kota Tangerang Selatan.
Polres Cianjur berhasil menangkap dua perempuan pelaku dugaan TPPO dengan modus kawin kontrak.
SW (26) wanita asal Sukamaju, Cilodong, Kota Depok kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 3914 ELP,
Kenalan di media sosial lalu janjian bertemu untuk jalan-jalan, seorang perempuan warga Sukabumi, kehilangan sepeda motor miliknya
Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial DA, lantaran melakukan aksi penipuan hingga membuat korbannya merugi Rp1,2 miliar.
Pasalnya, polisi menangkap seorang wanita bernama Nina Wati yang diduga menipu dengan modus lulus masuk Akademi Kepolisian (Akpol)