Kumpulan Berita
Kejari Jakarta Selatan menerapkan Restorative Justice pada dua kasus dugaan pencurian Pasal 362 KUHP
Seorang pencuri mengubur uang hasil kejahatannya di kebun cabai dan sisanya digunakan untuk berjudi.
Dua terduga pelaku anak di bawah umur di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi
Tak terima dituduh mencuri, Serkat (40) warga desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim
Seorang pria berinisial AY (37) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian handphone (HP) milik seorang warga
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (27) ditangkap polisi di Jalan Raya RE Martadinata
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan restoratif
Niatan Ni Luh E (53), menghadiri hajatan berujung ke Polres Bangli. PNS perempuan ditahan karena mencuri telepon genggam