Kumpulan Berita
EK alias Exel (16), Warga Kelurahan Molas, dilaporkan ke polisi oleh JK (67), karena telah mencabuli anak gadisnya.
Saipul Jamil atau yang biasa disapa Bang Ipul ditetapkan bebas murni kemarin, Kamis (2/9/2021). Kebebasannya itu
Seorang pria ditangkap warga karena melecehkan gadis di dalam kamar mandi counter HP.
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara meringkus delapan pria tersangka kasus pencabulan.
Oknum Ustad yang diduga melakukan pencabulan terhadap 25 santrinya sudah ditangkap oleh Kepolisian.
"Hasil gelar (perkara), unsur Pasal 289 KUHP tidak terpenuhi," tandasnya.
Pelaku mengaku khilaf saat mencabuli keponakannya yang masih berumur 11 tahun tersebut.
Kasus ini berawal saat korban dan pelaku menjalin asmara.