Kumpulan Berita
Yuliot menyampaikan bahwa proses penonaktifan Dirjen Migas dilakukan setelah Kantor Ditjen Migas digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin, 10 Februari 2025. Operasi itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah.