Kumpulan Berita
Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan sumber daya alamnya secara berkelanjutan dan menghasilkan pendapatan penjualan karbon.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 57 pengguna jasa telah melakukan transaksi di Bursa Karbon
PLN Indonesia Power (PLN IP) menargetkan penjualan dua kali lipat perdagangan karbon
Pemerintah telah membuat Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, terus berupaya mengatasi perubahan iklim.
Alasan Indonesia bisa menjadi pusat penangkapan dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage (CCS) di Asia.
PTPN III bersama Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menjalin kemitraan strategis dalam proyek komersialisasi kredit karbon.
T Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melakukan pembelian Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) di Bursa Karbon