Kumpulan Berita
Indonesia dan Kamboja kembali memperbaharui dan memperpanjang nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kedua negara yang sudah berlangsung sejak 1999.
Pengadilan Kamboja menjatuhkan hukuman terhadap seorang pria selama tiga tahun penjara karena menghina raja dalam tulisannya di Facebook.