Kumpulan Berita
Ia mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menganalisa hasil klarifikasi yang disampaikan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, konversi fasilitas penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mencapai Rp360 juta saat berpergian ke Amerika Serikat.
Sosok itu yang memberikan tumpangan jet pribadi ke anak bungsu Presiden Jokowi ketika pergi ke Negara Amerika Serikat (AS).
Tessa menjelaskan, nantinya Direktorat Gratifikasi KPK bakal melakukan analisa terkait klarifikasi yang disampaikan oleh putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
Jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ACLC, Jakarta Selatan.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dikabarkan mendatangi Gedung KPK, Selasa (17/9/2024). Bakal klarifikasi soal dugaan gratifikasi?
Sebab, Ia bukan pejabat negara.