Kumpulan Berita
Mantan Wamenkumham tersebut juga mengungkapkan makna Putusan 60 tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
Itu (putusan MK nomor 70) bagian dari keadilan, bahwa usia itu menunjukkan kematangan kepimpinan seseorang.
Kaesang Pangarep diduga terancam tak bisa maju Pilgub 2024 pasca-putusan MK yang menolak ubah syarat usia cakada.
DPP Partai NasDem secara resmi mendukung bakal paslon Komjen Ahmad Luthfi - Kaesang Pangarep di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah memutus sosok Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bakal maju pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah.
Jika harus dipasangkan dengan Kaesang pun, Ahmad Luthfi merasa akan cocok.
Hal itu diceritakan Zulhas saat menjamu Kaesang dan sejumlah elite PSI di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
Selain itu, dia mengatakan PAN mendukung penuh terhadap pembangunan IKN.