Kumpulan Berita
Satgas Pemberantasan Judi Online Polri menangkap tujuh orang tersangka terkait kasus tindak pidana judi online. Dari jumlah tersebut, enam warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal China.
Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini.
DPR mendukung upaya pemberantasan judi online yang dilakukan Polri dengan menangkap 11 orang yang mayoritas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Jumat (1/11/2024).
Meutya Hafid lapor ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunasi dan Digital (Komdigi), Jakarta terkait kasus dugaan penyalahgunan wewenang memblokir situs judi online.
Pelaku menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Polri melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Jumat (1/11/2024).