Kumpulan Berita
Polisi menyatakan bahwa akan menjerat pasal pencucian uang kepada seluruh tersangka maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Judi online cukup berbahaya karena bisa menyebabkan kecanduan.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka mendorong kepolisian agar bertindak adil dalam penegakan hukum terutama terkait judi online.
Judi online tidak hanya membawa masalah pada ekonomi masyarakat, tapi juga menjadi masalah kesehatan mental.
DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan masalah judi online sudah mulai bermunculan sejak tahun 2021 dan meningkat pada pandemi Covid-19.
Kecanduan judi online merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kehidupan seseorang.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo terus menekankan pentingnya melawan judi online.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto menyebutkan, pihaknya melakukan penindakan terhadap akun dengan jumlah pengikut terbanyak yang bermuatan judi online.