Kumpulan Berita
Polisi menangkap pria berinisial A alias M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.
Polri kembali menangkap satu pelaku A alias M, DPO di kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan begitu, total sudah ada 23 tersangka yang ditangkap.
Polisi menangkap pria berinisial A alias M pelaku buron terkait kasus mafia judi online, yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). A adalah suami dari tersangka D yang telah ditangkap sebelumnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini jajarannya sudah mulai bergerak untuk memburu oknum dan bandar judi online (judol).
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mempercayai dua kasus besar yang kini ditangani Polri bukanlah sandiwara atau gimik belaka.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang buron
Polda Metro Jaya kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Cara mengatasi nomor HP ditelepon marketing judi online penting disimak