Kumpulan Berita
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka opsi untuk menjual aset milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dari hasil penghitungan tetap, negara dibikin merugi oleh Jiwasraya sebanyak Rp16,81 triliun.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal segera membayarkan kewajiban perusahan kepada nasabahnya.
Jaksa Burhanuddin menegaskan akan mengejar aset-aset tersebut sampai tertutupnya kerugian negara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Jiwasraya.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membuka opsi untuk menjual aset milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengantongi total kerugian negara dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
KSEI mencatat 25 rekening efek yang sempat diblokir terkait penyelidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali dibuka.