Kumpulan Berita
Jessica melalui pengacaranya mengaku trauma minum kopi, usai bebas bersyarat.
Perasaannya itu ditunjukkan dengan senyum sumringah disertai lambaian tangan kepada awak media dan semua pihak yang hadir menyaksikan dirinya keluar dai penjara.
Usai bebas, Jessica bakal menuju ke Kejari Jaktim dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara di Cipinang, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan, kawasan depan Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta ramai oleh awak media yang menunggu di pinggiran jalan.
Selain wajib lapor, Jessica nantinya juga akan terus mendapatkan bimbingan dari pihak terkait hingga tahun 2032 mendatang.
Terpidana kasus pembunuhan 'kopi sianida', Jessica Wongso, akhirnya menghirup udara bebas pada hari ini, Minggu (18/8/2024).
Pengacara kondang Otto Hasibuan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso pada awal Agustus 2024.
Pihak kepolisian Thailand melaporkan adanya keracunan sianida menyebabkan kematian enam warga asing.