Kumpulan Berita
Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan peninjauan kembali (PK). PK perkata yang dikenal dengan kasus kopi sianida ini diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Jessica Wongso dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Dia dinyatakan bersyarat setelah menjalani hukuman 8 tahun pidana penjara atas kasus kopi sianida yang terjadi pada 2016 silam.
Lima potret transformasi Jessica Wongso saat masuk penjara hingga bebas
Diaalah satu pengacara terkemuka di Indonesia dengan kasus yang ditanganinya.
Sumber kekayaan Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso menarik untuk diketahui.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan, pihaknya mempersilakan Jessica Kumala Wongso mengajukan peninjauan kembali (PK)
Momen Jessica menyantap sandwich di momen usai bebas ini membuat sebagian netizen ikut terenyuh.