Kumpulan Berita
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 21/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.
Pemerintah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Alasan PNS di NTT masuk kantor pukul 05.30 WITA.
Artikel Telco Okezone terpopuler sepekan terakhir, dari " WhatsApp Down Hanya Muncul Lambang Jam" hingga "Kolaborasi ROOV dengan PRSSNI."
Jam tangan baterai termahal di era 1970-an dibanderol sekira Rp59 juta.
Entah itu gaya busana, gaya rambut ataupun aksesori lainnya.
Kini jam tangan seringkali dimaknai sebagai aksesoris untuk menambah gaya berpenampilan.