Kumpulan Berita
Divestasi saham 11% menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja menjadi Izin Usaha Pertambagangan Khusus (IUPK) bagi PT Vale Indonesia (INCO)
Dua anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) stop operasional tambang.
Pertama kalinya dalam sejarah, Australia menolak pembangunan tambang batu bara dengan menggunakan undang-undang lingkungan.
PT Kideco Jaya Agung (Kidec) dinyatakan telah mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Albertien E. Pirade meminta pemerintah daerah bersama Kementerian ESDM, dan Kementerian Investasi/BKPM.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh CV Sebamban Indo Coal ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apabila pemerintah tidak memperpanjang kontrak Vale Indonesia, maka akan berdampak pada iklim investasi
Bahlil Lahadalia mempersilahkan pengusaha tambang yang izin usaha pertambangan (IUP) dicabut untuk menyampaikan keberatan