Kumpulan Berita
Diketahui, polisi telah menetapkan Melody sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Melody Sharon (31) sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan kasus KDRT dialami seorang pria asal Bekasi, AG oleh istrinya, MS di kawasan Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.