Kumpulan Berita
Indra Kenz menggunakan mata uang kripto untuk mempermudah perpindahan aliran dana.
Kuasa hukum dari korban binary option, Finsensius Mendrofa mengungkap kerugian korban dari afiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Polisi berhasil menyita aset milik tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz.
Indra Kenz mengatakan, peristiwa yang dialaminya menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk memilih investasi.
Tersangka Afiliator Binary Option Indra Kenz mengambil keuntungan 70 persen dari korban kekalahan binomo didikannya.
Polisi menyita aset sejumlah Rp 55 miliar dari tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz
Kepolisian tidak akan berhenti di kasus yang terjadi di Indra Kenz saja.
Dengan wajah memelas, Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf.