Kumpulan Berita
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia surplus USD0,47 miliar pada Juli 2024
Industri lokal menghadapi tekanan dari masuknya produk impor.
Bea Cukai membebaskan bea masuk untuk alat dan bahan pencegahan pencemaran lingkungan.
Kemendag dan Satgas Impor Ilegal melakukan penyitaan terhadap barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
Pemerintah kembali menerapkan regulasi Permendag 36/2023, serta pemberlakuan hambatan perdagangan.
Skandal impor beras membuat opsi Bapanas stop pemborosan pangan sangat sulit diwujudkan.
Barang impor ilegal senilai Rp40 miliar masuk Indonesia disita
Terungkap modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.