Kumpulan Berita
Tanggapan Komisi III DPR soal kritik ICW terhadap rendahnya hukuman bagi koruptor.
Hukuman yang diberikan pengadilan terhadap koruptor berdasarkan hasil pemantauan ICW rata-rata hanya 2 tahun 5 bulan.
Tidak hanya jumlahnya yang minim, yaitu 10 persen dari total target prolegnas, substansi UU juga banyak menimbulkan polemik di masyarakat.
Sebagai badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan
ICW mencatat sebanyak 24 terpidana kasus korupsi tengah menempuh dan mengajukan upaya hukum luar biasa.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum luar biasa, yakni Peninjauan Kembali (PK).
berharap agar cara memandang peran KPK bagi negera ini dapat berubah.