Kumpulan Berita
Sebanyak delapan fraksi di DPRD Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak tak mengusulkan nama Heru Budi Hartono untuk kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono ditinggalkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Nantinya, hasil itu akan diserahkan ke Kemendagri.
Ia pun memaparkan aturan terkait dengan hal tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan nasib jabatannya ke DPRD.
DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menetapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono turut membagikan makanan itu ke siswa secara simbolis.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono hingga terpilihnya gubernur Jakarta definitif.