Kumpulan Berita
DKPP dalam sidangnya memutuskan untuk memberhentikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari karena dugaan tindak asusila.
Cindra Aditi Tejakinkin yang adukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari kerja apa? Ini dia jawabannya.
Sosok CAT juga bukan merupakan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) maupun KBRI Den Haag.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, bahwa keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asyari
Merujuk dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dilaporkan Hasyim Asyari, kekayaannya mencapai Rp9.596.000.000.
Menurutnya, kasus tersebut dapat dibawa ke ranah pidana terutama dijerat dengan Pasal UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS.
Ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komsioner.