Kumpulan Berita
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyebut ada sosok raja yang tidak senang dengan sikap kritisnya.
Hasto mengungkapkan, kasus yang menimpanya tidak lepas dari kepentingan politik tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, surat panggilan kedua terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan Kamis (20/2/2025).
Permohonan pertama teregister dalam nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT Sel. Permohonan praperadilan ini berkaitan dengan penetapan tersangkanya atas dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan adanya pengajuan praperadilan tidak menghalangi proses pemeriksaan dalam perkara yang sedang ditangani Lembaga Antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) hari ini, Senin (17/2/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto berbicara perihal pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai gugatan praperadilannya tidak diterima.