Kumpulan Berita
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani menegaskan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) partainya merupakan kewenangan dari MegawatI Soekarnoputri
- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kembali mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas status tersangkanya di kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Perbedaan tahanan dan narapidana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia No 6 Tahun 2013.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan telah menetapkan sidang perdana Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana kasus yang menyeret Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ke pengadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan dua berkas perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait buronan Harun Masiku.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan seharusnya menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.