Kumpulan Berita
Guntur mengatakan, tak bisanya penyidik menggeledah Kantor DPP PDIP kala kasus Harun Masiku baru terungkap lantaran tak sesuai surat dari atasan.
Eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal selesai menjalani pemeriksaan dalam perkara yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, selama pemeriksaan ia mendapat 20 pertanyaan terkait keterlibatan Hasto
Turut prihatin saja. Ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya di sana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW), dan perintangan perintangan penyidikannya dengan tersangka Hasto Kristiyanto.
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyampaikan bahwa pergantian kursi Sekjen itu tentu menjadi kewenangan internal partai untuk membahasnya.
Adanya penggeledahan rumah Hasto tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7.