Kumpulan Berita
Terkait adanya tudingan sejumlah pihak yang menilai penetapan Hasto sebagai tersangka sarat politisasi hukum, Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada yang seberani itu untuk mempolitisasi kasus ini.
Pria yang akrab disapa Gus Najih menegaskan bahwa tindakan korupsi merupakan musuh besar Bangsa. Sehingga, kejahatan tersebut masuk ke dalam kejahatan luar biasa.
KPK resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio F.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan, penetapan tersangka Hasto tersebut tidak ada unsur politik.
Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto sendiri dijadikan tersangka bersama sejumlah orang lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah memastikan Sekjennya, Hasto Kristiyanto akan taat proses hukum yang sedang menyeretnya.