Kumpulan Berita
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus Hasan Hasbi.
Tim Jaksa telah menyerahkan memori banding tersebut ke Pengadilan.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama 6 tahun.
Hasbi Hasan divonis 6 tahun bui, denda Rp1 miliar, dan bayar uang pengganti korupsi Rp3,88 miliar.
Hasbi Hasan akan menjalani sidang vonis atas kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hari ini.