Kumpulan Berita
Sertifikasi halal sebagai perlindungan bagi pelaku UMK dari serbuan produk luar negeri
Salah satu materi pembekalan yang disampaikan adalah Program Pendampingan Halal dari Halal Center Syarikat Islam (HCSI) yang disampaikan oleh H. Subhan W. Wijaya.
Kepala BPJPH Haikal Hassan menyampaikan sertifikasi halal pada suatu produk bertujuan melindungi rakyat Indonesia.
BPJPH Kemenag mengingatkan kewajiban sertifikasi halal produk di Indonesia mulai berlaku pada 18 Oktober 2024.
Indonesia berpeluang menjadi negara utama penghasil produk halal dunia.
Aqil Ihram mengatakan berbagai capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama
Sejumlah persyaratan wajib diimplementasikan oleh perusahaan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Beredar video viral produk dengan nama "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" mendapat sertifikat halal