Kumpulan Berita
BPJPH menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
Kadin Indonesia bersama BPJPH bersinergi dalam upaya mendorong percepatan sertifikasi halal.
Mengapresiasi dan memperkuat ekosistem UMKM halal agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan, menjadi salah satu tujuan untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
Sertifikasi halal saat ini terus diperjuangkan oleh para produsen, baik kecantikan, kuliner, dan lain sebagainya.
Sebanyak 1.027 sertifikat halal telah terbit dari hasil pemeriksaan Lembaga Pemeriksa Halal Utama Surveyor Indonesia (LPH PTSI) kepada pelaku usaha di Indonesia, Thailand, Vietnam, Korea, Jepang, dan Malaysia sepanjang 2024.
Kunjungan BPJPH bertujuan untuk meninjau secara langsung kegiatan produksi PT Nestlé Indonesia terkait standar halal sesuai regulasi yang berlaku.
Undang-undang ini dibuat untuk menjamin kehalalan produk dan memberikan kepastian hukum bagi konsumen.
Sertifikasi halal Indonesia belum bisa menjadi mercusuar dunia