Kumpulan Berita
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya haji untuk calon jemaah tahun 2025 sebesar Rp55,4 juta. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp614 ribu dibandingkan biaya haji tahun 2024 yang mencapai Rp56 juta.
Biaya hari 2025 turun. Besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Dalam kondisi ihram, jamaah perempuan harus menghindari beberapa tindakan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mendoakan pelayanan ibadah haji 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79
Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang telah disepakati pemerintah dan DPR.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta.
Menag menekankan agar BPKH meningkatkan efektivitas dalam mengelola dana haji.