Kumpulan Berita
Sebanyak 457 calon jemaah haji disabilitas dipastikan akan mengikuti ibadah haji tahun 2025. Pemerintah pun menyiapkan perhatian dan layanan khusus guna menjamin kenyamanan dan keamanan mereka selama menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Jelang waktu pelunasan yang ditutup pada 17 April 2025, sebanyak 205.690 jamaah telah membayar biaya haji reguler 2025.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mengumumkan hasil seleksi calon petugas haji 2025.
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Indonesia mendapat tambahan kuota petugas haji pada 2025.
Menteri Agama (Menag), Nassarudin Umar menyebut, pemerintah Arab Saudi telah bersedia menambah alokasi kuota petugas haji bagi Indonesia
Dari total jamaah, sebanyak 198.727 orang telah melunasi biaya haji reguler.
Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan para petugas secara fisik, mental, serta teknis agar mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan optimal