Kumpulan Berita
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengan PPIH Daker Madinah.
Sebanyak 20 ribu pemegang visa non-haji saat ini masih berada di Arab Saudi hingga batas waktu ibadah umrah berakhir.
Pemerintah ingin menjamin terlaksananya layanan ibadah bagi jamaah haji sesuai dengan ketentuan syariat.
Keputusan ini diambil dalam musyawarah yang berlangung pada 28 Mei 2024.
Polisi Saudi melarang rombongan jamaah haji furoda asal Banten tersebut masuk Makkah karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Keduanya dijerat pasal transporting Haj.
Apakah haji diterima jika tidak punya visa haji resmi? Ini fatwa para ulama.
Kejaksaan Arab Saudi sebelumnya membebaskan mereka karena dianggap sebagai korban.