Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, dengan agenda pembacaan eksepsi.
Alasan sidang tersebut tak disiarkan melalui streaming agar tidak terjadi kontak antar para saksi.
Pertemuan itu salah satunya membahas soal proses persidangan Habib Rizieq Cs.
Pihak kepolisian akan memperketat persidangan offline Rizieq Shihab terkait pelanggaran UU Karantina Kesehatan.
Marwan pun optimis bahwa kasus ini akan dibuka seterang-terangnya.
Amien khawatir jika insiden penembakan laskar FPI yang dianggapnya sebagai pelanggaran HAM berat ini tidak diselesaikan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, perkara nomor 221, 222, dan 226 yang dikabulkan majelis hakim tak lagi digelar online.
Hal itu menyusul setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan HRS dan kuasa hukum untuk menggelar sidang offline.