Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang putusan sela terhadap Habib Rizieq.
Kita sederhana saja pihak yang dizalimi itu berhak mengatakan bahasa sebenarnya walaupun itu kasar.
Tim Densus 88 anti teror menangkap AJ (47) di kediamannya di Jalan Cirendeu IV, RT02 RW01, Ciputat Timur.
Ada Ring 1 sampai dengan Ring 4 total ada 1.394 personel gabungan yang kita kerahkan.
Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan terdakwa di ruang sidang.
HH merupakan bekas Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI).
Dia menjelaskan hanya ada tiga diskresi yang diberikan pemerintah pada saat kepulangan Habib Rizieq.
Menurut Rizieq ada pembiaran aparat saat Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbulkan kerumunan tanpa adanya sanksi apapun.