Kumpulan Berita
Ia mengatakan, Habib Rizieq berharap bisa mendapatkan putusan bebas murni dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Karena JPU telah menyatakan banding terhadap putusan perkara Megamendung dan Petamburan.
Rahma Sarita, staf tenaga ahli Majelis Permusyawaratan Rakyat dipecat oleh atasannya, Lestari Moerdijat.
Tanggal 28 Mei 2021, Jaksa (Penuntut Umum) menyatakan banding terhadap perkara 221, 222, 226.
Suparman Nyompa, ketua Majelis Hakim perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terpidana Habib Rizieq.
Kami di Komisi III mengapresiasi para penegak hukum karena sudah menetapkan hukuman
Pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum untuk perkara nomor 223, 224, dan 225.
Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara nomor 223, 224 dan 225.