Kumpulan Berita
Itu uang hasil tabungan sedikit-sedikit.
Pengacara mengungkap Ryan Jombang mengalami patah tulang hingga tangannya tersayat.
Pada 18 Agustus 2021 Habib Bahar terlibat perselisihan dengan Ryan Jombang di dalam Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Habib Bahar bin Smith, Selasa (22/6/2021)
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyin ini juga tetap menyerahkan sepenuhnya hasil perkara itu kepada kuasa hukumnya.
Kemudian hal yang meringankan yakni dia berlaku sopan selama persidangan.
Dalam kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online, Habib Bahar dituntut 5 bulan penjara.
Tuntutan tersebut disampaikan JPU Kejati Jabar dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di PN Bandung.