Kumpulan Berita
Dakwaan yang dituduhkan kepada kliennya itu dinilai dibuat mengada-ngada, bahkan bermuatan politis.
Bahkan, Bahar dengan lantang menyatakan siap membuktikan bahwa isi ceramahnya itu tidak mengandung hoaks.
Ceramah Habib Bahar juga direkam dan diunggah ke akun You Tube milik terdakwa lain, yakni Tatan Rustandi.
Mohon, oleh karena yang bersangkutan habib, tentu banyak jamaahnya. Mungkin tidak bisa masuk semua.
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks), Habib Bahar bin Smith menolak sidang perdananya yang digelar secara online.
"(Pengacara) kurang lebih 30 sampai 40 orang," sebut Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
"Pertimbangannya yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas," tutur dia.
Melansir berbagai sumber, berikut adalah beberapa kasus ujaran kebencian yang sempat mencuat.