Kumpulan Berita
Habib Bahar diperiksa sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi pada 4 September 2018 silam.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab meminta kepada pemerintah agar membebaskan sejumlah ulama.
Direskrimum Polda Jabar menyatakan, penyidik belum pernah menerima surat pencabutan laporan.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor pada September 2018 silam.
Merespons penetapan tersangka tersebut, kuasa hukum menyebut Habib Bahar bin Smith sama sekali tidak merasa takut.
Awal mula kasus tersebut terjadi pada 2018.
Kita hormati keputusan Hakim TUN Bandung yang membatalkan SK Kabapas Bogor.