Kumpulan Berita
KPK akan memproses laporan 94 gratifikasi yang diberikan kepada para pejabat negara.
KPK menerima laporan gratifikasi berupa 1 ton gula dan uang sejumlah 1.000 Dolar Singapura (SGD) dari salah satu Pemda terkait lebaran.
Sejauh ini, KPK baru menerima tiga laporan terkait gratifikasi atau pemberian hadiah lebaran.
Kementerian Dalam Negeri menindaklanjuti Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan Gratifikasi.
KPK telah menerbitkan surat pemberitahuan atau edaran untuk para penyelenggara agar menolak gratifikasi menjelang Idul Fitri
KPK mengingatkan kepada penyelenggara negara agar menolak gratifikasi, dalam bentuk apapun menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Telah teridentifikasi 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan paket wisata tiga hari dua malam pada 2018.