Kumpulan Berita
Pelaksanaan pemusnahan di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang, dengan menggunakan alat incenerator.
Pelaku ditangkap ketika Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim), Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, melakukan patroli.
Polda Bali menangkap pentolan ormas dan menyita barang bukti narkoba hingga 38 kg.
Dua pria diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu, ganja hingga pil ekstasi di Kota Kendari ditangkap.
Seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka.
Polres Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan ganja hasil ungkap kasus.
Ia pun kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar.
Tapi setelah dicek, barang yang terbungkus lembaran koran itu ternyata seledri.