Kumpulan Berita
Seorang peternak di Thailand memiliki lahan perkebunan ganja, yang mencoba memberikan makanan pada
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja.
Setelah melalui berbagai hal, kami bersemangat menghadiri ini.
Ayam-ayam itu juga diklaim memiliki kekebalan yang lebih baik terhadap penyakit.
Menemukan pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan petugas langsung mengamankan pelaku
Thailand sudah menghapuskan ganja dari golongan narkotika.
Giting dengan ganja di Thailand bisa diancam hukuman penjara dan denda hingga 25.000 baht (Rp10,5 juta).
Thailand adalah salah satu negara dengan penjara terpadat di dunia.