Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan besaran kenaikan gaji untuk para ASN/TNI Polri dan Pensiunan PNS.
Joko Widodo telah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga TNI/Polri sebesar 8% yang berlaku pada tahun 2024.
Jokowi telah umumkan kenaikan gaji PNS 8% di 2024.
Tidak cuma PNS, gaji pensiunan juga naik pada 2024.
Alasan gaji PNS naik 8% di 2024. Kenaikan gaji PNS ini diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diumumkan pada hari ini, Rabu (16/8/2023).