Kumpulan Berita
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya(THR) beserta gaji Ke-13 PNS.
Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 tahun ini.
THR PNS 2023 cair dengan tunjangan kinerja (tukin) cuma 50%.
PNS dapat THR dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Pemerintah konsisten mencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
THR PNS dan Pensiunan cair mulai 4 April 2023 atau H-10 Lebaran.
Pemerintah akan mengumumkan pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS hari ini, Rabu (29/3/2023).