Kumpulan Berita
Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial IS akhirnya berhasil ditangkap di Daerah Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Polisi juga akan merilis lengkap terkait dengan penangkapan tersebut.
Polisi menangkap Indra Septriaman (26) yang merupakan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) (18), di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Padahal aparat menyatakan telah membentuk Tim Khusus (Timsus) terkait perkara itu.
Saat ini Polres Padang Pariaman telah menetapkan Indra Dragon sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Nasib tragis dialami Nia Kurnia Sari (18). Gadis penjual gorengan keliling ditemukan tewas terkubur di dalam tanah di kawasan Guguk, Padang Pariaman.
Nia Kurnia Sari (18), penjual gorengan keliling ditemukan Tim SAR dalam keadaan terkubur di kawasan Guguk, Kecamatan Dua Kali Sebelas Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.