Kumpulan Berita
Ari menjelaskan, bahwa keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
sejumlah massa akan ikut memadati Lapas Salemba guna menyambut kebebasan Munarman.
Nama Luqman Arief sempat diperbincangkan karena ketegasannya saat menjabat Dandim 0501/Jakarta Pusat tahun 2020.
Aziz juga menyampaikan melalui gambar seruan aksi yang dibagikan, aksi bela rakyat (AKBAR) tersebut membawa tiga tuntutan.
Agung mengimbau kepada peserta aksi untuk mematuhi tata tertib ketika menyampaikan aspirasi di muka umum.
Kawat berduri beserta water barrier tengah dipersiapkan di pinggir bahu jalan.
Kasus HTI-FPI itu masuk hukum administrasi negara, jadi ada sebuah organisasi yang melanggar undang-undang Ormas.
Silakan saja, yang penting tidak melanggar hukum, siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan.