Kumpulan Berita
Kemenkeu memastikan aset milik First Travel bisa disita oleh negara jika hal tersebut memang menjadi putusan dalam sidang.
Vonis itu diketok Pengadilan Negeri (PN) Depok dan dikuatkan di tingkat banding dan Mahkamah Agung (MA).
Kasus First Travel telah selesai. Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan dihukum masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara.
Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menggelar sidang perkara gugatan perdata First Travel
PN Depok kembali menggelar sidang perkara gugatan perdata First Travel dengan agenda gugatan terhadap Andika Surachman.