Kumpulan Berita
Sebagai senior, ia mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi di institusi Polri di kasus seperti ini.
Mantan Wakapolri mengungkap alasannya mau menjadi saksi dalam sidang Hendra Kurniawan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengakui adanya gerakan bawah tanah
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembunuhan Brigadir J.
Postingan tersebut juga diunggah ulang oleh akun @ferdysamboreal di TikTok.
Isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hanya sebatas bumbu dalam tuntutan.
Pidana penjara tertinggi dalam KUHP yakni 20 tahun penjara dan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, untuk tuntutan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'aruf serta Ricky Rizal jauh lebih ringan