Kumpulan Berita
Menurut kami, tidak berdasarkan fakta persidangan, hanya berdasarkan asumsi. Untuk banding, nanti saja.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
PN Jakarta Selatan menggelar sidang vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, pada Senin (13/2/2023).
Majelis Hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Diketahui, Sambo telah divonis mati dalam perkara itu.
Berikut ini adalah 4 vonis hukuman mati yang terjadi di Indonesia ada yang terbaru yaitu adalah Ferdy Sambo.
Sidang vonis Ferdy Sambo dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santoso.
Ferdy Sambo akhirnya dijatuhkan hukuman mati oleh Majelis Hakim PN Jaksel.